Infrastruktur Telekomunikasi Secara Merata
Infrastruktur telekomunikasi
memberikan perubahan yang amat drastis dalam kehidupan bermasyarakat di seluruh
dunia, termasuk di Indonesia. Hadirnya berbagai media komunikasi yang memungkinkan
terjadinya komunikasi jarak jauh menjadikan terhubungnya seluruh dunia secara
cepat dan mudah, salah satunya melalui media seluler. Munculnya media
telekomunikasi menjadi hal yang penting karena menyediakan kepada khalayaknya
berupa informasi, gambar, cerita dan kesan, terkadang menurut kebutuhan yang
telah ada sebelumnya, terkadang dipandang oleh tujuan mereka sendiri (misalnya
mendapatkan keuntungan atau pengaruh) seperti untuk kegiatan ekonomi dan
berpolitik, dan sering kali mengikuti motif lembaga sosial lainnya (iklan,
propaganda, memproyeksikan gambaran yang disukai, mengirimkan informasi) (Gora,
Irwanto, 2015: 40). Tidak hanya itu, penerapan fiber optik ke berbagai rumah –
rumah pribadi sekarang dipercaya akan mengawali suatu zaman informasi baru dan
akan meningkatkan jumlah audio, video, dan data komputer secara menakjubkan
yang dapat mengalir keluar masuk rumah (Tubbs, Moss, 2005: 228). Berbagai hal
ini merupakan salah satu bentuk dimana infrastruktur telekomunikasi lebih
banyak memberikan segala kemudahan maupun keuntungan bagi masyarakat yang
menerima kehadiran telekomunikasi ini. Namun di Indonesia sendiri masih
terdapat sedikit kendala mengenai infrastruktur di Indonesia, yaitu mengenai
bagaimana kepentingan negara Indonesia sebagai negara berkembang tidaklah sama
dengan negara maju lainnya dimana prasarana telekomunikasi nasional Republik
Indonesia masih sangat memprihatinkan karena tidak semua prasarana ini dapat
menjangkau seluruh pelosok negri, banyak desa yang belum terjangkau fasilitas
telekomunikasi yang memadai atau praktis. Hal ini terbukti dimana pada jaman yang
memasuki abad ke-21 ini, masih banyak terdapat desa – desa yang belum
terjangkau sehingga terdapat kurang lebih 3000 penduduk di sebuah desa yang
belum terhubung dengan dunia sama sekali. Tentu hal ini menjadi sebuah kekhawatiran
bersama karena sebaiknya semua masyarakat harus merasakan era telekomunikasi
secara sama dan merata di seluruh wilayah Indonesia, karena bagaimanapun, semua
manusia mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang diperoleh untuk
masyarakat supaya dapat mengetahui serta merasakan perkembangan dunia yang
sedang terjadi saat ini. Jika dilihat dari isu yang ada mengenai infrastruktur telekomunikasi
di Indonesia, hal ini menjadi salah satu tantangan yang ada di dalam negri kita
saat ini, apalagi dengan Indonesia yang memiliki banyak penduduk dengan kurang
lebih 264 juta penduduk. Karena selain masyarakat memerlukan berbagai informasi
yang up to date, dengan adanya fasilitas telekomunikasi juga dapat membantu perekonomian
seluruh masyarakat. Bagaimanapun, di atas infrastruktur akan berkembang bisnis
bernilai tambah yang akan mendorong kemajuan ekonomi kerakyatan (Barsamian,
2008: 341), sehingga seharusnya pemerintah melakukan gerakan untuk meratakan
infrastruktur telekomunikasi sehingga semua sama rata tanpa terkecuali agar menjangkau
daerah – daerah yang belum terjangkau. Sebagaimana yang telah ditetapkan Undang
– Undang No. 36 Tahun 1999 yang dibentuk pasca reformasi, yang di dalamnya
terdapat salah satu kebijakan berupa kebijakan pemerataan infrastruktur dan
akses telekomunikasi yang ditujukan untuk mencapai daerah – daerah rural yang
belum terjangkau (Wahyuni, 2013: 133). Agar terlaksananya infrastruktur telekomunikasi
secara merata, perlu bagi kita sebagai masyarakat memberikan dukungan kepada
pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut dan supaya para pemegang saham mau
membantu agar fasilitas telekomunikasi ini dapat diterapkan secara merata. Namun,
setelah penerapan fasilitas telekomunikasi ini, perlu bagi masyarakat awam diberikan
edukasi untuk penggunaannya, karena bagaimanapun dengan mudahnya berbagai
informasi yang masuk serta kemudahan lainnya membuat masyarakat cenderung
menyalahgunakan kesempatan berharga ini untuk hal – hal yang merugikan masyarakat
lainnya, seperti penipuan, munculnya berita hoax, penaklukan oleh tokoh politik,
dan masih banyak kemungkinan – kemungkinan lainnya yang dapat sangat mungkin terjadi,
apalagi di Indonesia dimana banyaknya media komunikasi yang merajalela dengan
harga yang terbilang murah dan fasilitas yang cukup canggih, sehingga tidak
mungkin bagi Indonesia untuk tidak dapat menggapai infrastruktur telekomunikasi
secara merata di seluruh wilayah, karena mungkin pemerintah bukannya belum
melakukan gerakan, namun sedang dilakukan dan memikirkan dampak yang terjadi
jika diterapkan secara merata, melihat pendidikan di Indonesia yang belum
memadai untuk masuknya teknologi – teknologi canggih, apalagi dalam penggunaan
pribadi teknologi telekomunikasi tersebut. Adapun mungkin penyebab
infrastruktur telekomunikasi belum merata di seluruh wilayah dikarenakan
sebagian ahli khawatir bahwa karena jaringan fiber optik begitu mahal, jaringan
ini jika diterapkan akan menciptakan kalangan “kaum elit teknologi komunikasi” yang
akan menimbulkan kesenjangan sosial berupa perbedaan antara kaum kaya dan kaum
miskin dan mungkin akan memisahkan wilayah pedesaan dan wilayah perkotaan,
misalnya ketika fiber optik menghubungkan dua kota namun mengabaikan sebuah komunitas
kecil. Jadi, hal ini bukanlah sebuah kesalahan pemerintah semata, namun
terdapat berbagai pertimbangan sehingga infrastruktur telekomunikasi belum merata
dan bahkan, hal ini dijadikan pertanyaan apakah infrastruktur telekomunikasi
akan mempersatukan masyarakat atau menceraiberaikan mereka (Mulyana, 2005: 229)
Daftar Pustaka
Gora, Radita dan
Irwanto. (2015). Hukum, Etika, dan Kebijakan
Media. Yogyakarta: Deepublish
Wahyuni, Indah
Hermin. (2013). Kebijakan Media Baru Di
Indonesia: Harapan Dinamika Dan Capaian Kebijakan Media Baru Di Indonesia.
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Tubbs, Stewart L.
dan Sylvia Moss. (2005). Human Communication:
Konteks-Konteks Komunikasi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Barsamian,
David. (2008). Menembus Batas: Damai
Untuk Semesta. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Comments
Post a Comment